.: A Place to relax your med minds :.

Wednesday, July 16, 2008

Uji Kompetensi... Siapa yang mau ikut hayo ?

Ujian Kompetensi Tahun 2008 ini akan di adakan pada tanggal:

  • 16 Agustus 2008
  • 15 November 2008

Sistem KBK tidak menjalani Uji Kompetensi, tetapi menjalani Internship
sebagai gantinya.
Perpanjangan SIP perlu CPD (250 SKP)

Tujuannya adalah :
Memberikan informasi berkenaan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dari para lulusan dokter umum secara komprehensif kepada pemegang kewewenangan dalam pemberian sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan registrasi, untuk kemudian seorang dokter dapat mengurus pengajuan surat ijin praktek dokter atau "medical license"

Standar Kelulusan:
Metode yang di pakai adalah PAP atau criterion reference dengan menggunakan panel expert judge. Seseorang dapat mendaftarkandirinya untuk menjadi panel expert judge, namun kemudian dipilih oleh bagian pelaksana dengan kriteria merupakan ahli di bidang kedokteran dan menguasai teknik standard setting dengan memperhatikan keterwakilan stakeholder. Untuk memberikan keseimbangan antara standar kompetensi yang bersifat mutlak dan pertimbangan proporsi kelulusan uji kompetensi maka metode yang akan digunakan adalah Hofstee Method.

Materi Ujian:
Ujian akan menitikberatkan pada prinsip-prinsip ilmu kedokteran dasar dan klinik yang sangat penting di dalam praktek klinik di masyarakat maupun di dalam pendidikan kedokteran tahap pascasarjana, dengan mengutamakan penguasaan prinsip=prinsip dasar mekanisme timbulnya penyakit, "Clinical Reasoning", serta "Critical Thinking" dalam kerangka pemecahan masalah/problem solving.

Jenis Soal Ujian:
Jenis soal berupa pilihan ganda dengan 5 pilihan soal. Soal terdiri dari "stem" soal yang berbentuk skenario ("vignette") , pertanyaan dan 5 pilihan jawaban dengan satu jawaban benar.
Jumlah soal keseluruhan adalah 200 soal.

Garis Besar Kompetensi Materi Ujian:
Tinjauan 1
  1. Keterampilan dasar klinis (10-20%)
  2. Aplikasi biomedis, behavior, clinical, dan epidemiology pada kedokteran keluarga (40-60%)
  3. Komunikasi Efektif (10-20%)
  4. Manajemen masalah kesehatan primer (10-20%)
  5. Penelusuran, kritisi dan manajemen informasi (2-5%)
  6. Profesionalisme, moral, dan etika praktek kedokteran (5-10%)
  7. Kesadaran, pemeliharaan dan pengembangan personal (5-10%)

Tinjauan 2
  1. Kognitif (20-40%)
  2. Procedural Knowledge (20-40%)
  3. Konatif (20-40%)

Tinjauan 3
  1. Recall (5-10%)
  2. Reasoning (90-95%)

Tinjauan 4: Proses Normal dan Patology
  1. Pertumbuhan, Perkembangan dan Degenerasi (15-25%)
  2. Kelainan Genetik dan Kongenital (15-25%)
  3. Penyakit Infeksi dan Imunology (15-25%)
  4. Penyakit Neoplasme (15-25%)
  5. Penyakit akibat trauma atau kecelakaan (15-25%)

Tinjauan 5: Organ dan Sistem
  1. Saraf dan Perilaku (Neurobehavior) (5-15%)
  2. Kepala dan Leher (Head and Neck) (5-15%)
  3. Endokrin dan Metabolisme (Endocrine and Metabolism) (5-15%)
  4. Saluran Cerna, Heptobilier dan Pankreas (Gastrointestinal,Heptobilier and Pancreas) (5-15%)
  5. Saluran pernafasan (Respiratory) (5-15%)
  6. Ginjal dan Saluran kemih (Urogenital) (5-15%)
  7. Jantung, Pembuluh Darah, dan Sistem limfatik (Cardiovascular and Lymphatic) (5-15%)
  8. Darah dan Sistem kekebalan Tubuh (Hematoimunology) (5-15%)
  9. Kulit, Tulang, Otot, dan Jaringan Lunak (Dermato-muskulo-skeletal) (5-15%)
  10. Reproduksi (Reproductive) (5-15%)

Tinjauan 6
  1. Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit (20-30%)
  2. Penapisan'Diagnosis (20-30%)
  3. Manajemen/Theraphy (20-30%)
  4. Rehabilitasi (10-20%)

Tinjauan 7
  1. Individu (20-40%)
  2. Keluarga (20-40%)
  3. Masyarakat (20-40%)

Tahun 2008 TIDAK ADA ujian uji coba (try out)


Peserta, Dokter Baru yang lulus dan fakultas kedokteran setelah
tanggal 29 April 2007

Peserta Ujian: Peserta yang memenuhi persyarata berikut
- Punya Ijazah Dokter
- Punya Sertifikat Sumpah Dokter
- Mendaftarkan diri ke panitia pelaksana program sertifikasi dokter
- Membayar biaya ujian sesuai ketentuan yang berlaku

Peserta Ujian Ulang
  • Peserta yang gagal pada ujian pertama dan harus menyertakan nomor ujian sebelumnya ketika mendaftar ulang

Peserta Ujian ulang Modul
  • Peserta yang gagal 2 kali dalam ujian dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian modul

Prosedur Pendaftaran tahun 2008
  • Membayar Rp 300.000,- untuk biaya sertifikasi setia kali ujian disetor ke rekening BNI cabang UI Depok dgn nomer rekening 0120595477 an. dr. Sugito Wonodirekso
  • Membayar Rp 250.000,- untuk biaya pengurusan STR ke rekening BNI cabang Melawai Raya dengan nomer rekening 93.20.5556 an. Konsil Kedokteran Indonesia

MOHON DI CEK LAGI NOMER REKENING DAN NAMANYA

  • Peserta mengambil berkas Pendaftaran di FK/PSPD atau sekertariat KBUKDI terdekat dengan menunjukkan bukti pembayaran biaya Ujian dan STR
  • Berkas Pendaftaran diisi dan bersama kelengkapan dokumen lain dimasukkan ke dalam amplop coklat berukuran A4 dan di serahkan ke FK/PSPD/Sekertariat KBUKDI
Dokumen yang di perlukan adalah:
  • Ijazah Dokter
  • Sertifikat Sumpah Dokter
  • Tanda Bukti pembayaran -UKDI -KKL
  • Surat Keterangan Sehat
  • Fotokopi KTP
  • Pas Foto Berwarna 4X6 (6 lbr), 3X4 (5 lbr), 2X3 (2 lbr)
  • Pendaftaran 1 Bulan Sebelum Ujian

No comments: